![]() |
Pengerjaan jalan Lora-Bambaea Bombana |
Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Bombana mengungkapkan bahwa Pemutusan kontrak Mega proyek tersebut dilakukan oleh Pemerintah, dikarenakan pengerjaan proyek tersebut tidak sejalan dengan jadwal yang disepakati dalam kontrak, meskipun sudah diberikan kesempatan selama 50 hari kalender.
"Namun faktanya proyek jalan itu tetap juga tidak selesai, dan kami pun mengambil langka tegas, dengan memutuskan hubungan kontrak terhadap perusahaan yang dimaksud, dan saat ini prosesnya sudah sementara berlangsung," ungkap Sahrun.
Ia menyebutkan, total anggaran Mega proyek puluhan milyar di kecamatan Mataoleo berjumlah 27 Milyar rupiah lebih, dengan jadwal pelaksanaannya dimulai sejak April 2022 lalu, dan target pemanfaatannya di bulan Agustus 2022.
Sahrun tak menapik, Dengan adanya upaya pemerintah memutus kontrak terhadap PT Yosiken Into Perkasa bakal berdampak buruk bagi perusahaan (diblacklist) alias tidak dapat dipake pada pengerjaan proyek apapun.
"Yah kalau sudah putus berarti blacklist," ujarnya.
Terpisah, Mantan Kepala desa Lora, Baco S menduga usulan tender ulang proyek tersebut, ada upaya untuk mengalihkan sisa dana proyek ke pembangunan lain.
Lewat media ini, Pria yang kini mencalonkan diri sebagai Bacaleg pada pemilu 2024 lewat partai PKB itu kembali melontarkan harapannya, kepada Pemerintah Kabupaten Bombana. Dimana Mega proyek jalan Kasipute-Lora-Bambaea kembali dituntaskan ditahun 2023 mendatang.
"Kami sangat harap itu, karena bila itu tidak dituntaskan maka kasian masyarakat disana," pintanya.