-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trennews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Video Terpopuler

    Tren Topik

    Sebelum Dirudapaksa, Korban Disuguhi Miras Duluan Oleh Pelaku

    Rabu, 24 November 2021, November 24, 2021 WIB Last Updated 2021-11-24T16:48:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Ilustrasi

    Trennews.id, Bombana - Sungguh malang nasib yang dialami Bunga (nama samaran) gadis belasan tahun di kabupaten Bombana, harus menanggung malu setelah mengalami dugaan tindak pidanan kekerasan seksual yang diduga dilakukan tiga pria hidung belang belum lama ini. (14/11/2021).


    Dugaan pelecehan seksual yang dialami Bunga ini, diduga terjadi sekitar pukul 23:30 WITA tepat disebuah rumah gubuk di kebun warga yang jauh dari pemukiman penduduk.


    Kabag Humas Polres Bombana, Iptu Hakim membenarkan kasus yang menimpa gadis remaja tersebut.


    "Korban dijemput menggunakan mobil pickup oleh AR dan AS kemudian dibawa ke tempat kejadian perkara (rumah kebun),"Ungkapnya.


    Menurut Hakim, Sebelum dilecehkan, Korban disuguhkan minuman keras (miras) oleh pelaku AG hingga mabuk terlebih dahulu. sementara AR dan AS menghindar dari gubuk tersebut mebiarkan pelaku dan korban berduaan di gubuk.


    Bunga sempat teriak menolak aksi bejat pelaku AG, Namun pria hidung belang menutup mulutnya  membuatnya tidak berdaya tu**hnya dikuasai pelaku.


    Saat pelaku AG beraksi, sontak AS mendekat dan Bunga langsung menutupi tubuhnya.


    AS mencoba mendekat hingga melecehkan korban dengan cara menyuruhnya memegang dan mencium an**ya. 


    Bunga mengaku ke polisi kalau pria AS batal menyet***hinya, karena ke***m**n AS diduga tidak berdiri, sehingga AD putuskan memilih pulang meninggalkan temannya AR dan AG bersama Korban.


    Waktu menunjukkan Pukul 03:30 Pagi dan suasana gerimis, pelaku AG kembali me****h* Korabn yang kedua kalinya, setelah itu AR dan AG  pulang berboncengan bersama Korban menggunakan satu unit motor.


    Atas kejadian tersebut, Korban melaporkan tiga pemuda ke pihak Kepolisian setempat.


    Berdasarkan rilis yang dikeluarkan pihak Polres Bombana, mencatat dari tiga pria diatas, satu orang diantaranya berinisial AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sementara dua pria AR dan AS diperiksa sebagai Saksi.


    "Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak DP3A Kabupaten Bombana, guna untuk pendampingan terhadap Korban,"Tutur Hakim.(TNews.id)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini