masukkan script iklan disini
KENDARI - Polda Sultra mengungkap kasus penggandaan uang yang dilakukan pria Lansia inisial S (50) tahun di kabupaten Konawe Selatan.
Sebanyak 1.002 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah barang bukti (BB) turut diamankan Polisi.
Saat diinterogasi, Pria Lanzia yang diketahui berkediaman di Desa Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengakui jika barang palsu itu miliknya. katanya bisa menggandakan uang melalui ritual gaib.
Berita TrenNews