-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trennews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Video Terpopuler

    Tren Topik

    Polres Bombana Tangkap 2 Pria ini Usai Transaksi Narkoba

    Selasa, 21 September 2021, September 21, 2021 WIB Last Updated 2021-09-22T02:44:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dua pria terduga pengguna Narkoba ditangkapa Polisi.

    TRENNEWS.ID, BOMBANA - Personil Satres Narkoba Polres Bombana kembali menangkap dua orang pemuda, MD (24) dan AS (32) di wilayah kecamatan Tontonunu kabupaten Bombana. Selasa 21 September 2021. 
    Kedua pria ini diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna Narkoba jenis sabu-sabu.

    "Saat penangkapan, mereka sempat berupaya menghilangkan barang bukti, 2,02 gram diduga jenis sabu,"Terang AKBP Tedy Arief Sulistyo, Kapolres Bombana.

    HD dan AS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU Ripublik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

    Saat ini kedua pria bersama barang bukti (BB) Narkoba jenis sabu-sabu sudah ditahan Mapolres Bombana.(**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini